Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan Publik;

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta sebagai bagian dari kewajiban badan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, SDN Pademangan Timur 03 menyampaikan informasi mengenai tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat badan publik.


Pihak yang Berhak Mengadu

Jenis Pengaduan yang Bisa Disampaikan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:


Langkah-langkah Pengaduan


Perlindungan terhadap Pelapor


Tindak Lanjut

Dengan disampaikannya tata cara ini, diharapkan masyarakat luas, orang tua, peserta didik, dan seluruh warga sekolah memahami hak dan prosedur pengaduan serta dapat turut serta mewujudkan layanan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.