PROFIL PPID

Undang - undang yang mengatur tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), sebagai landasan hukum yang berhubungan dengan :

Kategori Informasi:


Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, meliputi:


Informasi yang Wajib Diumumkan secara Serta-merta, meliputi:

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.


Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat



Adapun Informasi lengkap terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat diakses pada link berikut: